
SUNGGUH  miris jika kita menyaksikan fakta dan data yang fantastis terkait orang terlibat serta  nilai omzet transaksi judi online (judol) di negeri ini yang telah merasuki warga usia dewasa sampai anak-anak di negeri ini.
Podcat PPATK Juli lalu melaporkan, Indonesia negeri tertinggi pengguna judi online yakni sekitar empat juta orang! Pemainnya tak hanya dewasa, tetapi juga anak-anak di bawah umur, bahkan dua persen (80.000 orang) di bawah 10 tahun.
Selebihnya, 11 persen (440.000 orang) usia 10 sampai 20 tahun, 13 persen (520.000) usia antara 21 sampai 30 tahun, dan 40 persen (520.000) usia 41 sampai 50 tahun dan 34 persen (1.350.000) usia di atas 50 tahun.
Lebih parah lagi, menurut PPATK, 97 ribu anggota TNI-Polri yang selayaknya berada di garda terdepan pembetasan judol, malah ikut keranjingan, sedangkan pegawai swasta yang terlibat judol sekitar 1,9 juta orang.
Ada juga 461 orang pejabat negara yang terlibat, juga 16 orang terdiri dari staf ahli dan pegawai Kemenkominfo dan Digital (Komdig) yang ditugasi memblokir situs judi online, tetapi malah ‘membinanya’ dengan imbalan Rp8,5 juta per situs, belum lagi uang bulanan. Dari mereka, aparat meyita Rp74 miliar!
Modus operandinya, mereka bekerja dari kantor satelit di kawasan Galaksi, Bekasi, Jawa Barat yang sudah digeledah aparat penegak hukum.  Mereka menyisakan 1.000 akun judol  untuk ‘dibina’ dan dimintai imbalan dari sekitar 4.000 akun yang diblokir.
Berbagai pihak menyayangkan, kenapa pemerintah tidak mampu membasmi seluruh situs judi online tersebut, padahal jika serius rasanya tidak lah sulit, mengingat alamat akun mereka jelas, begitu juga lalu-lintas transaksi keuangan mereka melalui perbankan juga mudah dilacak .
Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi (kini Menteri Koperasi di Kabinet Merah Putih) yang dicecar wartawan usai menghadiri sidang kabinet, di Jakarta, Rabu (7/11) mengatakan ia tak tahu menahu tentng keterlibatan jajarannya dan sebagai warga negara siap diperiksa aparat penegak hukum.
“Saya sekarang fokus urus koperasi. Kita dukung penegakan hukum dan kita serius berantas judi online. Sebagai warga negara saya siap diperiksa, “ ujarya sambil bergegas menutup pintu mobilnya.
Pemerintah selayaknya tidak bisa main-main lagi membasmi judi, karena ternyata banyak juga bunglon-bunglon atau penghianat yang berdiri di belakangnya.
Ayo, sikat semua bentuk perjudian terutama judol yang merusak mental bangsa dan menambah kehidupan mereka yang sulit semakin sulit. Korbannya anak-anak yang terlantar, karena peghasilan orang tua yang tak seberapa, habis untuk judi.




