Dijanjikan Kemewahan, Wanita di Malang Tertipu Dinikahi Sesama Jenis

JAKARTA, KBKNEWS.id – Kasus dugaan penipuan dalam pernikahan terjadi di Kota Malang, Jawa Timur yang menimpa seorang perempuan bernama Intan Anggraeni (28).

Intan melaporkan pasangannya ke polisi setelah mengetahui identitas asli sang pasangan usai menikah.
Peristiwa ini bermula ketika Intan berkenalan dengan seseorang bernama Rey pada awal Februari 2026 di sebuah kafe di Kota Batu.

Hubungan keduanya kemudian berkembang cepat hingga resmi berpacaran pada 14 Februari 2026.
Selama menjalin hubungan, Rey mengaku sebagai laki-laki dan menunjukkan perilaku yang meyakinkan, sehingga Intan tidak menaruh kecurigaan.

Menjelang pernikahan, Intan dijanjikan berbagai hadiah mewah, seperti mobil Lamborghini dan rumah. Ia juga diminta membuat paspor dengan alasan akan diajak bepergian ke luar negeri setelah menikah.

Namun, fakta mengejutkan terungkap setelah pernikahan berlangsung pada 3 April 2026. Intan baru mengetahui bahwa identitas pasangannya diduga tidak sesuai dengan yang selama ini disampaikan.

Merasa menjadi korban penipuan, Intan bersama keluarganya melaporkan kasus tersebut ke Polresta Malang Kota pada 8 April 2026.

Pihak keluarga melalui perwakilannya, Eko NS, menyampaikan bahwa laporan yang diajukan berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen yang digunakan saat proses pernikahan.

“Salah satu yang kami laporkan adalah pemalsuan dokumen yang dipakai untuk menikahi Intan,” ujar Eko.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, dilansir kompas.com, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Laporan sudah kami terima dan sedang kami dalami lebih lanjut,” kata Aji.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here