Disebut Ilegal, Saudi Sebut Penutupan Wilayah Udara untuk Lindungi Warganya

ARAB SAUDI – Hingga kini Arab Saudi tetap bersikukuh menutup wilayah udara penerbangan dari Qatar, dan Lembaga penerbangan  Arab Saudi mengatakan pada hari Selasa (13/6/2017)  bahwa hal tersebut berada dalam hak kedaulatan kerajaan untuk melindungi  warganya dari ancaman apapun.

Badan tersebut berkomentar sebagai reaksi atas ucapan yang disampaikan oleh chief executive Qatar Airways bahwa Arab Saudi, Uni Emirat Arab dan Bahrain telah melanggar hukum internasional dengan menutup penerbangan Qatar.

Pernyataan serupa juga dikeluarkan oleh Lembaga Penerbangan UAE dan Bahrain setelah Chief Executive Qatar Airways Akbar al-Baker mengkritik tiga negara Arab untuk penutupan wilayah udara dalam sebuah wawancara dengan CNN.

Uni Emirat Arab dan Qatar telah lama menjadi pendukung besar perjanjian transportasi udara terbuka yang menghapus pembatasan terbang antar negara.

Kebijakan ini membantu maskapai terbesar di kawasan ini,  Emirates, Etihad Airways dan Qatar Airways untuk mengembangkan bandara asal mereka  yang menghubungkan penumpang yang bepergian antara timur dan barat.

“Dari sudut pandang industri, sangat disayangkan dan mengecewakan saat maskapai penerbangan terjebak dalam sensitivitas politik yang lebih luas yang menghambat manfaat persaingan dan pilihan konsumen, dimana kawasan ini terkenal,” ujar konsultan penerbangan independen John Strickland mengatakan kepada Reuters.

Sementara itu Al-Baker mengatakan kini  Qatar Airways  akan menggunakan pesawat yang telah dioperasikan di 18 destinasi tersebut untuk mempercepat rencana ekspansi.

Al-Baker juga telah mengajukan banding ke Organisasi Penerbangan  Internasional, sebuah agen PBB yang mengatur perjalanan udara internasional di bawah Konvensi Chicago, untuk mengumumkan penutupan wilayah udara sebagai tindakan ilegal.

Advertisement