JAKARTA, KBKNEWS.id — Dompet Dhuafa terus mendorong penguatan ekosistem wakaf produktif di Indonesia sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat sekaligus solusi menghadapi krisis pangan dan energi.
Dorongan tersebut disampaikan Dompet Dhuafa dalam Forum Diskusi Pengembangan Wakaf Produktif melalui Pemetaan Proyek Strategis yang diselenggarakan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di Hotel The Westin Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Melalui Lembaga Pengembangan dan Investasi Wakaf (LPIW) yang dipimpin Prima Hadi Putra, Dompet Dhuafa mendorong percepatan investasi wakaf produktif, terutama untuk hilirisasi program pemberdayaan masyarakat di sektor pangan dan energi bersih.
Forum tersebut juga menjadi wadah penguatan kelembagaan Lembaga Pembiayaan Pembangunan Berbasis Wakaf (LP2BW) atau Indonesia Sharia Economic Development Fund (ISEDF). Lembaga ini diharapkan menjadi katalisator pembiayaan berskala besar dengan mengorkestrasi kolaborasi dana wakaf produktif dan investasi syariah di tingkat nasional.
LP2BW tengah digagas bersama KNEKS, Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (DEKS BI), Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Agama RI, dan Kementerian Keuangan RI. Kehadirannya ditujukan untuk memperkuat struktur pembiayaan sosial syariah nasional.
Direktur Keuangan Sosial Syariah KNEKS Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan pembentukan LP2BW menjadi langkah transformatif untuk mengoptimalkan potensi wakaf di Indonesia. Potensi wakaf tanah tercatat mencapai 59 ribu hektare di 451.319 lokasi, sedangkan akumulasi wakaf uang mencapai Rp3,7 triliun pada 2025.
Adapun potensi wakaf uang nasional diperkirakan dapat mencapai Rp180 triliun per tahun.
“Pembentukan LP2BW sebagai special mission vehicle nasional, sebagaimana diamanatkan dalam Asta Cita dan RPJMN 2025-2029, ditujukan untuk menjawab tantangan funding gap pembangunan nasional dengan mentransformasikan potensi wakaf menjadi dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi menuju target 8 persen,” ujar Dwi.
Menurutnya, LP2BW tidak hanya berfungsi memobilisasi dana domestik dan global, tetapi juga menjaga nilai komersial aset wakaf agar dapat menghasilkan produktivitas, mendukung pembangunan, dan memperluas manfaat bagi mauquf ‘alaih secara berkelanjutan.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI Waryono Abdul Ghafur menekankan pentingnya tiga aspek dalam pengembangan wakaf, yakni tata kelola, kepatuhan syariah, dan pemetaan aset wakaf yang akurat.
Ia mendorong integrasi regulasi, tertib administrasi nazhir, serta kelembagaan seperti LP2BW agar aset wakaf dapat berkembang dari sekadar pemenuhan ibadah ritual menjadi instrumen pemberdayaan sosial dan ekonomi.
Sepanjang 2025, Dompet Dhuafa mencatat berbagai portofolio pengelolaan wakaf produktif yang berdampak pada sejumlah sektor.
Di bidang kesehatan, Dompet Dhuafa mengelola lima rumah sakit berbasis wakaf, yaitu RS Rumah Sehat Terpadu (RST) Bogor, RS AKA Medika Lampung, RS Griya Medika, RS Hasyim Asy’ari Jombang, dan RS Mata Achmad Wardi Serang. Layanan kesehatan tersebut diperkuat jaringan Klinik Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) dan Klinik Thibbun Nabawi.
Pada sektor pendidikan, pengembangan wakaf dilakukan melalui Perguruan Islam Al Syukro Universal, Sekolah Smart Cibinong, Pesantren Modern Az Zahra, STIM Budi Bakti, Pesantren Tahfidz Green Lido, serta pelatihan vokasi dhuafa di Institut Kemandirian.
Dompet Dhuafa juga mengembangkan pemberdayaan ekonomi dan agribisnis melalui Kawasan Terpadu Zona Madina seluas 3,7 hektare di Parung, Bogor. Di kawasan tersebut dikembangkan sejumlah komoditas, seperti Melon Premium, Buncis Kenya, dan Edamame. Pengembangan Jamur Tiram dilakukan di Batang, sementara hilirisasi turut menyasar pemberdayaan petani kopi, gula aren, dan keju artisan.
Untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, Dompet Dhuafa membangun 28 sumur air bersih baru sepanjang 2025. Sumur tersebut dilengkapi penampungan air dan sistem perpipaan serta dibangun di wilayah yang rawan kekeringan.
Pengelolaan wakaf juga mencakup masjid wakaf, pusat tahfiz, wisma mualaf, aset properti sewa, hingga Gedung Disaster Management Center (DMC) untuk mendukung respons kebencanaan.
Di sektor peternakan, Dompet Dhuafa mengembangkan skema pemberdayaan peternakan terintegrasi di Kecamatan Tapos, Kabupaten Bogor, melalui Unit Usaha Titip Sapi Perah. Program tersebut mengembangkan pengembangbiakan sapi ras Jersey menggunakan akad Mudharabah atau Musyarakah dengan tenor lima tahun dan perlindungan Asuransi Syariah.
Surplus usaha bersih dari program tersebut dialokasikan untuk wakif, nazhir, dan mayoritas bagiannya untuk mauquf ‘alaih. Dana bagi mauquf ‘alaih digunakan untuk mendukung Beasiswa Talenta Agri Nusa, sementara modal dikembalikan secara utuh pada akhir masa kontrak.
Pengembangan peternakan diperkuat melalui Unit Usaha Bank Pakan Ternak Complete Feed dengan akad Mudharabah Muqayyadah. Unit ini berfungsi memastikan ketersediaan pakan berkualitas sekaligus memberikan bagi hasil untuk Beasiswa Talenta Agri Nusa dan operasional koperasi peternak lokal.
Sementara itu, untuk mendukung transisi energi bersih, Dompet Dhuafa menginisiasi program Wakaf Energi Terbarukan berupa pemasangan PLTS Atap di sejumlah masjid. Pembangkit listrik tenaga surya tersebut memiliki kapasitas 10 kWp dan mampu menghemat biaya listrik masjid hingga jutaan rupiah setiap bulan.
Penghematan tersebut kemudian dapat dialokasikan kembali untuk mendukung kegiatan dakwah dan sosial. Sistem IoT yang terpasang juga memungkinkan pemantauan produksi energi bersih secara real-time hingga 20–25 tahun ke depan.
Kepala LPIW Dompet Dhuafa Prima Hadi Putra menegaskan sinergi antara nazhir profesional dan instrumen LP2BW diperlukan untuk mempercepat komersialisasi aset wakaf produktif.
Menurutnya, pengembangan agribisnis dan energi terbarukan yang dilakukan Dompet Dhuafa telah memberikan efek berganda, mulai dari mendukung kedaulatan pangan dan kemandirian energi hingga pembiayaan pendidikan berkelanjutan.
Kemitraan strategis melalui LP2BW diharapkan dapat memperbesar aliran investasi syariah ke berbagai proyek yang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.





