Geger Puluhan Karung Uang Rupiah Tercacah Ditemukan di TPS Liar Bekasi, Polisi Pastikan Milik BI

JAKARTA, KBKNEWS.id – Aparat kepolisian mengamankan 21 karung berisi potongan uang kertas rupiah yang ditemukan di tempat penampungan sampah (TPS) ilegal di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Uang dalam kondisi tercacah tersebut dipastikan berasal dari Bank Indonesia (BI).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Bank Indonesia untuk memastikan asal-usul temuan tersebut. Dari hasil koordinasi, diketahui bahwa potongan uang itu merupakan uang rupiah lama milik BI yang telah melalui proses pencacahan.

Sumarni menegaskan, seperti dipansir Antara, uang tersebut adalah rupiah asli dan saat ini telah diamankan sebagai barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa kasus tersebut telah dipantau oleh Polsek Setu bersama Polres Metro Bekasi sejak adanya laporan warga terkait temuan potongan kertas yang menyerupai uang di lokasi TPS liar tersebut.

Sampel uang juga telah diamankan untuk diuji melalui pemeriksaan laboratorium forensik guna memastikan jenis serta keasliannya.

Selain itu, polisi telah memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk pemilik lahan dan pengelola TPS, serta berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk menelusuri asal material tersebut. Hingga kini, proses pendalaman masih terus berlangsung.

Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah menyampaikan bahwa pengamanan seluruh karung berisi cacahan uang dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sementara itu Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, menyatakan pihaknya telah meninjau langsung lokasi penemuan. Berdasarkan hasil pengecekan awal, cacahan tersebut memang berasal dari uang rupiah asli. Pihaknya kini berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan aparat kepolisian untuk menelusuri lebih jauh asal-usul pembuangan cacahan uang tersebut.

Pemilik lahan, Santo (65), mengaku tidak mengetahui bahwa material yang dibuang di lahannya merupakan potongan uang. Ia menyebut cacahan tersebut dimanfaatkan untuk menguruk lahan yang digunakan sebagai tempat pemilahan sampah karena keterbatasan biaya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here