TANGERANG – Imunisasi merupakan hak anak yang tidak boleh ditunda. Tanpa imunisasi, anak lebih rentan terhadap infeksi yang bisa menyebabkan kecacatan atau kematian, mutu kesehatannya juga menjadi rendah.
Dokter Spesialis Anak dari Eka Hospital BSD Tangerang, Arnold Soetarso, menegaskan bahwa menunda atau tidak memberikan imunisasi pada anak bisa membawa risiko besar.
“Anak yang tidak imun akan lebih mudah terinfeksi penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Selain itu penundaan imunisasi dapat menyebabkan kekebalan kelompok terganggu, sehingga penyakit dapat kembali menyebar,” ucapnya di Tangerang, Banten, Senin (19/8/2024).
Arnold menjelaskan bahwa imunisasi adalah prosedur penting yang melindungi anak dari berbagai penyakit berbahaya. Dengan imunisasi, tubuh anak dilatih untuk memproduksi antibodi yang bisa melawan kuman penyebab penyakit.
Imunisasi melibatkan pemberian vaksin ke dalam tubuh untuk merangsang sistem kekebalan agar menghasilkan antibodi. Vaksin ini berisi mikroorganisme yang sudah dilemahkan atau dimatikan, sehingga tidak menyebabkan penyakit, namun cukup kuat untuk merangsang produksi antibodi.
Arnold menambahkan, imunisasi bermanfaat untuk mencegah penyakit serius seperti polio, campak, rubella, difteri, pertusis, dan tetanus. Selain itu, imunisasi juga mencegah kematian, penyebaran penyakit, dan membentuk kekebalan kelompok.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menetapkan jadwal imunisasi dasar yang wajib diberikan kepada anak, seperti BCG untuk mencegah tuberkulosis, Hepatitis B untuk mencegah hepatitis B, dan DPT untuk mencegah difteri, pertusis, dan tetanus. Imunisasi lain termasuk polio, Hib, serta MMR untuk mencegah campak, gondongan, dan rubella.
“Dengan memberikan imunisasi lengkap pada anak, orang tua telah memberikan perlindungan terbaik bagi masa depan mereka,” tuturnya.