JAKARTA – Plat nomor kendaraan merupakan identitas resmi yang melekat pada setiap kendaraan bermotor di Indonesia. Kombinasi huruf dan angka pada plat nomor berfungsi sebagai tanda registrasi serta alat identifikasi asal kendaraan.
Selain itu, plat nomor juga mempermudah administrasi kendaraan, termasuk pencatatan pajak dan kepemilikan.
Setiap daerah di Indonesia memiliki kode huruf plat nomor yang berbeda, menandakan wilayah asal registrasi kendaraan tersebut. Berikut daftar kode plat nomor berdasarkan wilayah:
Pulau Sumatra
- BA – Sumatra Barat
- BB/BK – Sumatra Utara
- BD – Bengkulu
- BE – Lampung
- BG – Sumatra Selatan
- BH – Jambi
- BL – Aceh
- BM – Riau
- BN – Kepulauan Bangka Belitung
- BP – Kepulauan Riau
Pulau Jawa, Jakarta, Banten, dan Jawa Barat
- A – Banten
- B – Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi (Jadetabek)
- D – Bandung, Cimahi, Bandung Barat
- E – Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan
- F – Bogor, Sukabumi, Cianjur
- T – Karawang, Subang, Purwakarta
- Z – Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Sumedang, Banjar, Pangandaran
Pulau Jawa, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta
- G – Pekalongan, Tegal, Brebes, Batang, Pemalang
- H – Semarang, Salatiga, Demak, Kendal
- K – Pati, Kudus, Jepara, Rembang, Blora, Grobogan
- R – Banyumas, Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara
- AA – Kedu (Magelang, Purworejo, Kebumen, Temanggung, Wonosobo)
- AB – DI Yogyakarta
- AD – Surakarta, Solo, Sukoharjo, Klaten, Boyolali, Sragen, Karanganyar, Wonogiri
Pulau Jawa, Jawa Timur
- L – Surabaya
- M – Madura (Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep)
- N – Malang, Pasuruan, Probolinggo, Batu, Lumajang
- P – Besuki (Jember, Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso)
- S – Bojonegoro, Mojokerto, Lamongan, Tuban, Jombang
- W – Gresik, Sidoarjo
- AE – Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan
- AG – Kediri, Tulungagung, Trenggalek, Nganjuk, Blitar
Bali dan Nusa Tenggara
- DK – Bali
- DR – Nusa Tenggara Barat (Lombok)
- EA – Nusa Tenggara Barat (Sumbawa)
- DH/ED/EB – Nusa Tenggara Timur
Kalimantan
- DA – Kalimantan Selatan
- KB – Kalimantan Barat
- KH – Kalimantan Tengah
- KT – Kalimantan Timur
- KU – Kalimantan Utara
Gorontalo dan Sulawesi
- DB/DL – Sulawesi Utara
- DC – Sulawesi Barat
- DD/DP/DW – Sulawesi Selatan
- DM – Gorontalo
- DN – Sulawesi Tengah
- DT – Sulawesi Tenggara
Maluku dan Papua
- DE – Maluku
- DG – Maluku Utara
- PA – Papua
- PB – Papua Barat
Fungsi Plat Nomor Kendaraan
Plat nomor kendaraan memiliki beberapa fungsi utama, antara lain:
1. Identifikasi Kendaraan
- Plat nomor digunakan untuk mengidentifikasi kendaraan secara unik, membantu pihak berwenang dalam penegakan hukum dan pelacakan kendaraan.
2. Registrasi Kendaraan
- Plat nomor merupakan bagian dari proses registrasi kendaraan, yang mencatat data pemilik dan informasi kendaraan dalam sistem kepolisian.
3. Administrasi Regional
- Kode huruf pada plat nomor menunjukkan wilayah registrasi kendaraan, mempermudah administrasi pajak kendaraan bermotor dan proses administratif lainnya.
Ketentuan Penggantian Plat Nomor
Penggantian plat nomor kendaraan tidak bisa dilakukan sembarangan dan hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu, yaitu:
- Pemilik kendaraan pindah domisili.
- Perubahan jenis kendaraan.
- Plat nomor rusak atau hilang.
Proses penggantian harus dilakukan melalui prosedur resmi di kantor Samsat setempat untuk memastikan keabsahan dan legalitasnya.
Artikel ini bertujuan memberikan informasi lengkap mengenai kode plat nomor kendaraan di Indonesia serta aturan terkait penggunaannya.