KPK Usut Dugaan Korupsi Dana Haji, Soroti Layanan Kargo dan Katering Jemaah

JAKARTA, KBKNEWS.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Penyelidikan ini mencakup sejumlah layanan bagi jemaah haji, mulai dari katering, akomodasi, transportasi, hingga layanan pengiriman barang atau kargo.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan awal, sehingga belum dapat dijelaskan secara rinci.

“Tentang keterlibatan BPKH dan pihak lainnya, perkara ini belum naik ke tahap penyidikan, jadi belum bisa kami sampaikan secara rinci,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Menurut Asep, KPK menerima informasi mengenai adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan layanan pengiriman barang jemaah haji. Pihaknya kini mendalami skema kerja sama serta penggunaan dana yang berkaitan dengan layanan tersebut.

“Ada informasi yang kami terima terkait mobilisasi atau pengumpulan dalam pengiriman barang-barang milik jemaah. Kami sedang menelusuri seperti apa mekanismenya dan kerja sama yang terjalin dengan pihak lain,” katanya, dilansir detik.com.

Diketahui, BPKH mendirikan anak usaha di Arab Saudi bernama BPKH Limited pada 16 Maret 2023. Berdasarkan keterangan resmi lembaga tersebut, pembentukan anak usaha ini merupakan langkah strategis untuk mengembangkan investasi dana haji sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada jemaah, termasuk dalam bidang jasa kargo.

Selain sektor kargo, KPK juga akan memeriksa penggunaan dana haji untuk pengadaan fasilitas bagi jemaah selama di Arab Saudi, seperti akomodasi, katering, dan transportasi.

“Kami juga akan memeriksa tempat tinggal, katering, dan transportasi jemaah, karena ada informasi yang berkaitan dengan hal itu,” ujar Asep.

Ia menambahkan bahwa harga fasilitas bagi jemaah di Arab Saudi biasanya dipengaruhi oleh lokasi dan kualitas layanan. Oleh karena itu, KPK akan mencermati kesesuaian antara dana yang dialokasikan di Indonesia dengan hasil lelang atau kontrak di Arab Saudi.

“Jangan sampai dana yang disiapkan besar, tetapi pemenang lelang justru memberikan layanan dengan kualitas rendah dan harga tinggi. Kami ingin memastikan ke mana selisih dana itu mengalir,” jelasnya.

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here