Lagi, Oknum Guru Cabuli Siswa

LINGKUNGAN dunia pendidikan yang seyogyanya cerminan masa depan, peradaban dan kemajuan,  dicemari berbagai peristiwa memalukan dan memilukan.

Tawuran antarsiswa sekolah terjadi di mana-mana, bahkan tak jarang sampai menghilangkan nyawa akibat akumulasi ketidaktegasan aparat dan  lemahnya sanksi terhadap pihak-pihak yang seharusnya bertanggungjawab termasuk para guru dan pelaku.

Apa sih sulitnya mengantispasi aksi-aksi tawuran, karena di tingkat kelurahan ada petugas babhinkantibmas (Polisi) dan Babinsa (TNI), Satpol PP (Kelurahan).

Petugas TNI di tingkat Koramil,  Kodim sampai Kodam, begitu pula Kepolisian di tingkat Polsek, Polres sampai Polda mestinya juga bisa dikerahkan untk mencegah agar tawuran tak terjadi.

Juga guru-guru di sekolah, mestinya bisa menjadi “mata-telinga”, dengan membina murid-murid untuk melaporkan jika ada tanda-tanda murid lain akan melakukan tawuran, perundungan atau tindak kriminal lainnya. Sanksi tegas harus dikenakan bagi yang lalai.

Guru menganiaya murid, murid menganiaya guru, kasusnya sering diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga muncul lagi di tempat yang sama atau di tempat-tempat lainnya.

Peristiwa teranyar,  guru pria berinisial YP (54) di SDN Serpong, Tangerang Selatan, diduga melakukan pencabulan terhadap 16 siswanya dengan iming-iming uang Rp5.000 sampai Rp10.000.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan kepada wartawan di Mapolres Tangsel (20/1)  menyebutkan, pihaknya  menyita akun medsos YP memuat foto anak-anak .

“Untuk sementara korban yang teridentifikasi adalah laki-laki dan kami juga sudah lakukan penyitaan terhadap medsos terduga pelaku, dimana media sosial ini memposting beberapa foto-foto anak-anak, kita lakukan penyitaan,” katanya.

Sementara guru bahasa Inggris di SMKN 3 Kab. Tanjung Jabung Timur, Jambi bernama Agus Saputra, dikeroyok sejumlah siswa hingga babak belur (15/1) setelah sebelumnya menampar seorang siswa bernama L yang dianggap kasar trehadapnya.

Kasus perkosaan terhadap 13 santriwati oleh Herry Wirawan, ustad pesantren di Bandung viral di media viral di media, Pelaku divonis mati oleh Pengadilan Tinggi Bandung (4/4/2023) setelah MA menolak kasasi yang diajukannya.

  1. Subchi Atsal Tsani alias Mas Bechi , guru di pesantren terkemuka di Jombang milik ayahnya, kiai kesohor di Jombang, Mokhtar Mukhti divonis tujuh tahun bui leh Pengadilan Negeri Surabaya (17/11/2022) karena terbukti bersalah mencabuli sejumlah santri perempuan muridnya.

Sekitar satu kompi petugas polisi yang berusaha menangkapnya sempat dihalang-halangi sejumlah santri di ponpes tersebut dan simpatisan Kyai Mukhti.

Kekerasan terhadap anak di negeri ini sudah sangat memprihatinkan, sehingga dituntut langkah serius dari pemangku kepentingan mulai dari para guru, kementerian pendidikan dan jajarannya di puat dan daerah serta aparat keeamanan dari level terendah.

KEMEN PPPA mencatat, dua dari tiga anak (usia 13-17 tahun) di Indonesia mengaku pernah mengalami kekerasan mulai dari kekerasan seksual, emosional, hingga kekerasan fisik.

Adapun prevalensi kekerasan yang terjadi, sebesar 61,7% kekerasan pada anak laki-laki dan 39,3 persen pada anak perempuan.

Ayo, segenap pemangku kepentingan pendidikan, terutama menteri pendidikan dan juga menteri agama yang menangani pesantren,   tunggu apa lagi? (ns)

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here