#MenjagaFitrah”
Diskusi yang sekaligus mengenalkan gerakan #MenjagaFitrah” tersebut turut dihadiri antara lain, Direktur Program Dompet Dhuafa, Imam Rulyawan, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni’am Sholeh, Ketua Keswami (Kesehatan Jiwa Islami) Dr. dr. Fidiansjah, Sp. KJ, MPH, Ketua Aliansi Cinta Keluarga (AILA), Rita Hendrawaty Soebagio dan sejumlah psikolog dan pemerhati LGBT.
Direktur Program Dompet Dhuafa, Imam Rulyawan mengatakan, gerakan #MenjagaliFitrah ini merupakan gerakan tandingan melawan gerakan aktivis pro-LGBT yang juga secara aktif terus mengumpulkan dana dalam mengkampanyekan gerakan mereka.
Gerakan ini juga bertujuan untuk merangkul korban LGBT agar sadar akan kesalahannya dan menolak segala bentuk legalisasi LGBT di Indonesia. “Dompet Dhuafa melihat ini hal yang sangat serius yang harus dicegah, dampaknya sangat luas kepada masa depan negara ini,” kata Imam.
Imam melanjutkan, dengan gerakan ini Dompet Dhuafa akan menggalang dana dari masyarakat untuk keperluan kampanye anti LGBT dan program-program yang akan dijalankan. “Kalau LGBT punya sokongan dana yang kuat dari luar negeri, mengapa kita kita tidak bisa juga menggalang dana untuk melawan kampanye LGBT,” imbuhnya.
Sementara itu, aktifis HAM dan relawan kemanusiaan Heru Susetyo mengatakan, advokasi #MenjagaFitrah harus dilakukan secara komprehensif. Mengingat, agenda yang dilancarkan pegiat LGBT juga sangat gencar dan telah terstruktur dengan baik.
“Dari LSM dan yayasan yang mereka bentuk semua sudah berbadan hukum, kita harus waspadai ini. Mereka ada ke arah ingin melegalkan LGBT di Indonesia,” ujarnya.
Sedangkan, hal ini juga menjadi perhatian tersendiri bagi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Untuk itu KPAI dengan beberapa lembaga lain serta kementerian terkait akan membicarakan masalah ini dan selanjutnya akan merumuskan undang-undang tersendiri.
“Ini masalah bersama, dan kita harus membuat langkah sunyi dan strategi, salah satunya membuat regulasi khusus untuk membendung kampanye LGBT di Indonesia,” ujar Asrorun Niam Sholeh.
Pria yang juga menjadi pengurus Komisi Fatwa MUI tersebut mengatakan, bahwa sejak kecil anak-anak harus mendapat edukasi mengenai bahaya LGBT. Dikatakannya, lingkungan dan cara bergaul harus diperhatikan. Karena hal ini bisa menjadi penyebab awal anak-anak menjadi LGBT. “Orang tua harus memperhatikan lingkungan dan bergaul anak-anak,” imbuhnya.
Sementara itu, Prof. Dr. Neng Zubaidah, dosen sekaligus pakar hukum dari Universitas Indonesia (UI) mengatakan, tujuan akhir aktifis yang getol mengkampanyekan LGBT adalah mengubah Undang Undang Pernikahan tahun 1974.
“Tujuan final dari kampanye LGBT di Indonesia adalah melegalkan pernikahan sejenis,” kata Neng.
Ia menjelaskan, pasal yang ingin diubah ialah Pasal 1 Ayat 1 yang berbunyi “Perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.”
“Aktifis LGBT ingin mengubah agar kalimat “seorang pria dan wanita” diganti dengan kata pasangan,” terang Neng.
Neng mengatakan, pernyataan itu bukan ia tafsirkan sendiri, melainkan beberapa tahun lalu ia pernah bertanya langsung kepada pentolan LGBT di Indonesia Dede Oetomo. “Tahun 2005 usai acara debat di TV Swasta saya tanyakan langsung ke Dede, apa sih sebenarnya keinginan dari akftifis LGBT, lalu ia menjawab mengubah UU Perkawinan,” pungkasnya.




