Nggak ada Kapoknya, Pegawai DJP Terjerat OTT KPK

Tiga pegawai KPP Madya Jakut, dua pegawai swasta ditersangkakan) dalam OTT KPK pekan lalu, tiga lagi masih diproses. Praktek korupsi di negeri ini gak ada matinya (ilustrasi youtube)

KPK memastikan tak berhenti pada penetapan tersangka terhadap staf PT Wanatiara Persada (WP) terkait kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.

Sebelumnya tiga pegawai pajak di KPP Madya Jakarta Utara yakni Kepala KPP (Dwi Budi), Agus Syafudin, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi , Askob Bahtiar, Tim penilai (Askob Bahtiar) terkait dugaan penerima suap untuk pengaturan pajak PT WP.

Lalu yang juga ditersangkakan, seorang konsultan pajak dan staf PT WP sebagai pemberi suap, dengan potensi kerugian negara puluhan miliar rupiah. Jadi, seluruhnya ada delapan orang yang tercokok OTT pekan lalu. Yang sudah ditrsangkakan tiga pegawai KPP Madya Jakarta Utara, dua staf PT WP, dan tiga lagi masih diproses untuk didalami.

Pihak KPK menyaakan akan mendalami peran jajaran direksi PT WP mengingat nilai suap yang dikeluarkan sangat besar.

“Bagaimana uang itu bisa keluar kan tentu harus yang punya kewenangan untuk mengeluarkannya, memutuskan untuk membayar dan tindakan lainnya. Karena uang segitu ngak kecil, “ ujar Plt  Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta,  Minggu (11/1).

Asep mengatakan, staf di lapangan biasanya hanya bertugas sebagai eksekutor sehingga ia menduga adanya kesepakatan antara jajaran direksi dengan pegawai pajak terkait pencairan dana melalui kontrak fiktif jasa konsultasi keuangan.

“Tapi sampai saat ini informasi dan keterangan yang kita peroleh gitu ya, dan juga didukung oleh kecukupan alat bukti. Kelima orang ini dulu. Tapi tentunya kita akan terus mendalaminya,” ujarnya.

Direktur SDM PT WP Pius Suherman

Terkait dilepaskannya Direktur SDM PT WP Pius Suherman usai ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), Asep mengatakan, pihaknya terkendala batas waktu pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Namun Asep memastikan proses penyidikan terus berjalan dan tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Tdak diperoleh  data lengkap jumlah staf Ditjen Pajak yang terjerat kasus korupsi sejak KPK berperasi pada 2004.

Namun kasus-kasus yang menonjol a.l ditemukan 134 pegawai memiliki saham di 280 perusahaan (2023), PPATK melaporkan 69 pegawai terlibat pencucian uang (2019) , 26 dipecat dan 13 diposes karena terlibat kasus fraud atau kecuriangan saat penagihan pajak pada 2025. Kasus yang fenomenal terkait Gayus Tambunan.

Jadi, yang jelas DJP samai hari ini belum bisa dianggap bersih atau steril dari praktek korupsi. (ns)

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here