Perang Melawan Hoax

PERANG di era kepemimpinan Presiden Jokowi tidak hanya dideklarasikan terhadap praktek korupsi yang terus menggurita, peredaran dan penggunaan narkoba yang menelan puluhan nyawa anak bangsa setiap harinya, juga terhadap penyebaran berita bohong atau hoax.

“Kita harus membangun nilai kesopanan, kesantunan dalam berucap dan berujar di media sosial. Jangan menebar fitnah, kabar bohong dan kebencian, “ demikian ajakan Presiden Jokowi saat mengikuti Kejuaraan Terbuka Panahan di Bogor, Miggu (22/12).

Ujaran kebohongan, kebencian, provokasi dan fitnah yang berpotensi memicu konflik antar-Suku, Ras, Golongan dan Agama (SARA) mewarnai postingan medsos akhir-akhir ini terutama di tengah pro-kontra terhadap sosok gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Ahok dan kasus penistaan agama yang didakwakan padanya.

Keprihatinan atas maraknya hoax di medsos tidak hanya dilontarkan para pemuka masyarakat, tokoh agama, pakar keilmuan termasuk antroplog, tetapi juga oleh para orangtua dan masyarakat awam melalui pergunjingan dan  keluh-kesah di ranah rumahtangga maupun publik.

Bahkan mantan presiden RI, Susilo B Yudhoyono, entah ke arah mana sasaran yang ia tuju, mencoba mewakili keluhan rakyat atau kelompok lemah lainnya yang menjadi korban para hoaxer.     

“Ya Allah, Negara kok jadi begini. Juru fitnah dan penyebar hoax berkuasa. Kapan rakyat dan yang lemah akan menang?” , demikian cuitan bernada curhat presiden RI ke-5 itu.

Keluhan terhadap postingan hoax, dilontarkan pula oleh mantan Presiden AS Barack Obama yang menilai Donald Trump berhasil mengalahkan Hillary Clinton dalam pilpres lalu dengan memanfaatkan berita bohong melalui facebook.

“Jika informasi salah bisa dikemas dengan baik dan aktif disebarkan melalui facebook sehingga (masyarakat –red) tidak bisa membedakan lagi antara informasi yang kredibel dan tidak, propaganda atau bukan, maka kita sedang menghadapi persoalan serius. Demokrasi di ambang keruntuhan, “ ujarnya.

Kecemasan publik

Kecemasan publik mengenai postingan hoax  tercermin pula dalam jajak pendapat Litbang Kompas (Kompas, 23/1) yang menyebutkan, 56,8 responden menilai interaksi di medsos sangat berpengaruh memecah belah ikatan sosial mayarakat.

Sebanyak 24,6 persen responden menilai, selain meresahkan, berita hoax juga bisa memicu kerusuhan, bahkan 82,6 responden mengiyakan, penyebaran ujaran kebencian bernuansa SARA dan berita hoax sudah mengkhawatirkan.

Penyebabnya, informasi yang mengalir deras, tidak dimbangi literasi digital publik untuk memilah-milahnya. Akibatnya, berita hoax bertebaran sehingga meresahkan masyarakat dan kerap memicu pertikaian.

Menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, jumlah pengguna internet di negeri ini pada 2016 sudah mencapai 132,7 juta orang, sementara sanksi hukumnya masih lemah. Dari 2.700 laporan kasus pelanggaran di dunia maya pada 2016, hanya sekitar sepertiganya yang ditangani kepolisian.

Rasanya hanya orang-orang yang tidak memiliki akal sehat atau nalar, tega menebar postingan hoax berisikan informasi palsu atau menyesatkan yang  menimbulkan kepanikan, mempermalukan atau menista orang lain.

Orang-orang pengecut saja lah yang merasa puas telah berhasil menebar hoax , sukses menyakiti, mempermalukan,  membuat kesal orang atau pihak lain, sementara ia dapat dengan aman melenggang akibat lemahnya  pengawasan dan penegakan hukum.

Kedepannya, Indonesia perlu merevisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) agar bisa menjerat pihak-pihak yang bertanggungjawab terhadap penyebaran hoax termasuk penyedia aplikasi media sosial seperti yang diberlakukan di negara-negara Uni Eropa dan AS.

Bahkan di Jerman, perusahaan media sosial diwajibkan membentuk unit penanganan hoax  yang beroperasi 24 jam penuh, sementara medsos penyebar hoax akan didenda sekitar Rp7 milyar. Jadi yang ditindak tidak hanya penggunanya.

Yang menggembirakan, genderang perang terhadap hoax  juga mulai ditabuh, seperti yang dilakukan oleh kelompok Masyarakat Indonesia Anti Hoax di Magelang, Purworejo dan Yogyakarta akhir pekan lalu.

Gelorakan terus perang melawan penyebaran atau postingan hoax. Jangan  sampai negeri ini takluk pada para pelakunya!   

 

Advertisement