Perjanjian Dagang RI-AS Diteken, Indonesia Komit Beli 50 Pesawat Boeing

Pemerintah Indonesia menyatakan rencana pembelian 50 unit pesawat produksi Boeing sebagai bagian dari implementasi perjanjian. (Foto: pixabay)

Jakarta, KBKNews.id – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi memasuki babak baru hubungan ekonomi bilateral. Kedua negara menandatangani perjanjian bertajuk Agreement of Reciprocal Trade (ART) di Washington D.C., Amerika Serikat, Jumat pagi, 20 Februari 2026 waktu Indonesia.

Kesepakatan ini dirancang untuk menata ulang hubungan perdagangan kedua negara agar lebih seimbang. Selama beberapa tahun terakhir, Indonesia mencatatkan surplus neraca dagang terhadap Negeri Paman Sam. Ini yang menjadi salah satu latar belakang negosiasi ulang kebijakan tarif dan akses pasar.

Tarif Ekspor Turun Jadi 19 Persen, Ribuan Pos Bebas Bea Masuk

Salah satu poin utama dalam ART adalah penyesuaian tarif atas produk Indonesia yang masuk ke pasar Amerika Serikat. Produk ekspor Indonesia kini dikenakan tarif sebesar 19 persen.

Angka ini lebih rendah dibandingkan kebijakan sebelumnya yang menetapkan tarif 32 persen terhadap barang Indonesia. Kebijakan tarif lama tersebut diberlakukan pada masa pemerintahan Presiden AS saat itu, Donald Trump.

Tak hanya itu, terdapat 1.819 pos tarif produk Indonesia yang memperoleh fasilitas tarif nol persen. Artinya, ribuan jenis barang dari Indonesia dapat masuk ke pasar AS tanpa bea masuk, yang diharapkan memperkuat daya saing produk nasional.

Bagi pelaku usaha, perubahan ini menjadi sinyal positif karena membuka peluang ekspansi lebih luas di pasar ekspor terbesar dunia tersebut.

Komitmen Pembelian 50 Pesawat Boeing

Kesepakatan dagang ini tidak hanya mengatur soal tarif, tetapi juga memuat komitmen di sektor industri dan investasi.

Pemerintah Indonesia menyatakan rencana pembelian 50 unit pesawat produksi Boeing sebagai bagian dari implementasi perjanjian.

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani menjelaskan pembelian tersebut menjadi salah satu tindak lanjut konkret dari ART.

“Dari Agreement Reciprocal Tarif ini ada beberapa kegiatan yang memang menyangkut di Kementerian Investasi maupun di Danantara, di antaranya rencana pembelian 50 pesawat oleh Boeing,” kata Rosan dalam konferensi pers yang digelar daring, Jumat, 20 Februari 2026.

Rencana ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat kerja sama industri sekaligus menunjukkan komitmen timbal balik Indonesia dalam menjaga keseimbangan hubungan dagang.

Akses Impor Pakaian Bekas dan Penyesuaian Aturan Halal

Dalam dokumen resmi Agreement Between the United States of America and the Republic of Indonesia on Reciprocal Trade, Indonesia juga menyepakati pembukaan akses impor pakaian bekas yang telah dicacah dari AS.

Selain itu, terdapat penyesuaian kebijakan terkait sertifikasi dan pelabelan halal bagi sejumlah produk asal Amerika Serikat. Di antaranya kosmetik, alat kesehatan, dan barang manufaktur.

Pemerintah menyatakan tidak akan lagi mewajibkan persyaratan tambahan di luar pengakuan lembaga sertifikasi halal di AS yang telah diakui otoritas halal nasional Indonesia. Dengan mekanisme ini, lembaga di AS dapat melakukan sertifikasi produk impor tanpa prosedur tambahan di dalam negeri.

Langkah ini disebut sebagai upaya menyederhanakan hambatan teknis perdagangan, sekaligus tetap menjaga standar yang berlaku.

Tarif Nol Persen untuk Kedelai dan Gandum

Di sektor pangan, Indonesia menyetujui pemberlakuan tarif bea masuk nol persen untuk sejumlah komoditas impor dari AS, termasuk kedelai dan gandum.

Kebijakan ini diarahkan untuk menekan biaya produksi industri pangan dalam negeri. Khususnya produk berbasis kedelai seperti tahu dan tempe, serta produk berbasis gandum.

Pemerintah juga berkomitmen memberikan akses pasar yang tidak diskriminatif bagi produk pertanian AS. Dalam perjanjian tersebut ditegaskan, Indonesia tidak akan mempertahankan atau menerapkan kebijakan yang tidak berbasis sains, bersifat diskriminatif, atau tidak selaras dengan standar internasional yang berpotensi menghambat ekspor AS ke pasar domestik.

Menjaga Keseimbangan Dagang di Tengah Surplus

Secara keseluruhan, ART menjadi instrumen untuk merespons dinamika perdagangan yang selama ini ditandai dengan surplus Indonesia terhadap AS. Melalui kombinasi penyesuaian tarif, pembukaan akses impor, hingga komitmen pembelian produk industri AS, pemerintah berupaya menciptakan hubungan dagang yang lebih setara.

Di sisi lain, fasilitas tarif nol persen untuk ribuan produk Indonesia diharapkan mampu menjaga momentum ekspor nasional.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here