BERBEDA dengan program Kerja Dari Rumah (WFH) untuk mencegah penularan virus SARS-CoV2 di tengah pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu, program WFH kali ini untuk menghemat energi.
Di tengah kontroversi terkait efektivitasnya, pemerintah akhirnya memutuskan WFH sehari dalam sepekan (Jumat) dalam upaya menghemat BBM di tengah lonjakan harga minyak global gegara konflik berkepanjangan di Timur Tengah antara Iran melawan koalisi Amerika Serikat dan Israel.
Mensos Saifullah Yusuf pun wanti-wanti bakal memberikan sanksi terberat berupa pemecatan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar kebijakan WFH satu hari dalam sepekan.
“Sanksinya mulai dari sanksi tertulis, dari pimpinan masing-masing. Pokoknya sesuai dengan ketentuan yang ada. Bisa sanksi kita turunkan pangkatnya, bisa juga tukinnya (tunjangan kinerja) tidak kita cairkan, paling berat nanti bisa kita berhentikan, disesuaikan dengan ketentuan yang ada,” kata Saifullah saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (2/4).
Saifullah menegaskan apabila ASN Kemensos kepergok liburan ketika WFH, ia akan memberikan sejumlah sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada.
Gus Ipul menyebut, ia dapat melakukan pemantauan secara berkala bagaimana kerja bawahannya selama kebijakan WFH melalui aplikasi absensi.
“Kami memiliki aplikasinya. Mereka harus tetap absen di pagi hari, dan saat usai jadwal kerja juga harus absen. Di tengah-tengah itu mereka mengisi aplikasi ada SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) yang harus mereka isi, terkait apa saja yang sudah dikerjakan,” ucapnya.
Mensos menuturkan, lewat aplikasi tersebut ia yakin karyawan yang melakukan pekerjaan dari kafe atau tempat selain di rumah, akan tertangkap basah.
“Ya nanti akan kelihatan Insyaallah ya,” tegasnya.
Gus Ipul memperingatkan ASN Kemensos untuk menaati aturan yang telah ditetapkan. “Makanya namanya WFH ya dari rumah lah. Jadi kita harapkan bener-bener menaati seluruh ketentuan yang ada. Nanti akan dibuat surat edaran bagaimana mereka WFH,” tuturnya.
Puan juga ingatkan
Sementara Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar kebijakan WFH hari Jumat bagi ASN tetap mengedepankan produktivitas.
Puan menekankan bahwa efisiensi energi global yang menjadi latar belakang kebijakan ini tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“WFH ASN bukan soal fleksibilitas semata, tetapi apakah negara tetap bekerja saat kantor tidak penuh dan fleksibilitas kerja ASN akan dinilai dari tetap cepat atau tidaknya negara melayani rakyat,” kata Puan dalam keterangan di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, (2/4)
Puan menyatakan bahwa DPR mendukung upaya pemerintah untuk menjadi lebih adaptif dan efektif dalam merespons dinamika energi.
Namun, ia menggarisbawahi bahwa kepercayaan publik sangat bergantung pada responsivitas layanan administrasi dan kehadiran negara tanpa jeda, meskipun pegawai tidak berada di kantor secara fisik.
“Kepercayaan publik dibentuk bukan oleh perubahan aturannya, tetapi oleh apakah masyarakat tetap merasakan negara bekerja dengan ritme yang sama,” kata Puan.
WFH kali ini memang harus diawasi ketat, jangan sampai malah membuat produktivitas tambah turun, nyantai di rumah, berleha-leha dengan keluarga, libur panjang tiga hari setiap pekan. (CNNI/Metro TV/ns).





