Nasib warga etnis minoritas di Myanmar, Rohingya masih belum terkatung-katung. Mereka masih banyak menerima penganiaayaan dan diskriminasi. Terlebih setelah dikeluarkannya keputusan pemerintah Myanmar tahun 2015 untuk mencabut kewarganegaraan mereka.
Akses pendidikan dan kesehatan mereka dibatasi. Kerja paksa, pemerasan dan eksploitasi, tidak dapat bergerak dengan bebas, penyitaan lahan baik tempat tinggal maupun lahan pertanian, serta ancaman saat melakukan aktivitas keagamaan adalah sederet kedzaliman yang mereka terima di negeri mereka sendiri.
Tak ada pilihan lain, mereka pun harus menyabung nyawa, mengarungi ganasnya samudra, demi kehidupan yang lebih baik. Mereka terpaksa meninggalkan tanah kelahiran. Mereka mencari perlindungan dengan lari ke negara-negara yang mereka anggap aman. Tidak adanya dokumen perjalanan menjadi alasan mengapa mereka memilih perjalanan yang mahal dan berbahaya.
Thomas Vargas, Kepala Perwakilan UNHCR Indonesia, mengatakan setidaknya terdapat 152 ribu warga Rohingya yang menjadi pencari suaka. “Mereka meminta perlindungan dan berharap dapat status kewarganegaraan,” ujarnya.





