Said Didu Kembali Datangi Pagar Laut Raksasa, Temukan Fakta Mencengangkan

Said DIdu cek lokasi pagar laut di Banten (Foto: Ist)

JAKARTA, KBKNews.id – Aktivis Said Didu bersama sejumlah rekan, melakukan kunjungan melalui jalur laut ke wilayah pesisir Tangerang, Banten. Dia mengklaim menemukan bukti kuat bahwa proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 sedang melanjutkan kegiatan reklamasi secara masif dan terselubung.

Kunjungan ini dilakukan setelah isu pagar laut sepanjang 30,16 kilometer sempat menjadi sorotan publik dan Presiden Prabowo Subianto telah mencabut status Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk PIK 2.

Dia menyebut strategi yang digunakan pengembang saat ini adalah dengan menutup total akses darat ke lokasi, terutama di wilayah seperti Tanjung Burung, sehingga kegiatan pengurukan laut tidak dapat terpantau.

“Pagar laut yang 30,16 kilometer itu bukan selesai, tapi sekarang mereka memakai strategi menutup wilayah itu agar tidak terlihat lagi bahwa mereka justru melanjutkan dengan reklamasi,” ujarnya seperti dilihat dalam akun Youtube Manusia Merdeka, Senin (3/11/2025).

Said Didu menuding pagar bambu yang sebelumnya heboh dan seharusnya dibongkar, kini sengaja dibiarkan untuk menjadi batas penimbunan laut. Bahkan, klaimnya menyebutkan penimbunan telah dilakukan pada laut dengan kedalaman 3 hingga 4 meter atau sudah direklamasi secara diam-diam.

Lebih lanjut, dia menyoroti bahwa reklamasi ini tidak hanya menyentuh wilayah laut, tetapi juga penimbunan lahan sawah dan tambak rakyat. Hal ini menjadi kontradiksi besar terhadap kebijakan pemerintah pusat yang telah menyatakan moratorium konversi lahan pertanian dan tambak secara nasional, serta pembentukan Badan Otorita Pantai Utara Jawa yang seharusnya mengontrol perizinan reklamasi.

Kritik tajam diarahkan kepada para pejabat daerah, termasuk Gubernur Banten dan pejabat di kementerian terkait seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang dianggap tutup mata dan membiarkan pelanggaran ini terus terjadi.

“Kelihatannya ada yang sedang menikmati aliran-aliran kebasahan dari PIK 2 sehingga mulutnya semua tertutup,” ujarnya.

Said Didu secara langsung mempertanyakan efektivitas kebijakan Presiden Prabowo Subianto di wilayah PIK 2. Dia menekankan faktanya, semua kebijakan yang ditetapkan oleh Presiden—mulai dari pencabutan PSN, moratorium konversi lahan, hingga pembentukan Badan Otorita—tampaknya tidak berlaku di lokasi tersebut.

“Apakah memang pemerintah tidak bisa menindak lagi PIK 2, atau orang di sekitar yang melindungi PIK 2 ini lebih kuat dari Presiden?” ujarnya.

Selain reklamasi, disoroti pula isu perampasan dan pembangunan di atas tanah rakyat yang belum diselesaikan ganti ruginya, serta pelanggaran terhadap bantaran sungai. Terlihat jelas, menurutnya, pagar PIK 2 sudah tidak berjarak lagi dengan sungai Cisadane, padahal aturan menetapkan adanya jarak minimum sebagai bantaran sungai yang merupakan aset negara.

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here