KUALA LUMPUR—Komite Kemanusiaan Asia Tenggara (Souteast Asian Humanitarian Committe/SEAHUM) mendorong negara-negara ASEAN untuk mencari solusi bersama dalam mengatasi permasalahan Rohingya. Pasalnya, apa yang dialami oleh komunitas Muslim Rohingya adalah problem kemanusiaan yang melibatkan banyak negara.
“Harus ada upaya bersama dari negara-negara ASEAN untuk menyelesaikan masalah ini, karena ini sudah menjadi isu internasional,” ujar Presiden Komite Kemanusiaan ASEAN (SEAHUM), Agung Notowiguna, dalam pernyataan sikapnya di Kuala Lumpur, Jumat (22/5/2015).
Selain itu, SEAHUM juga berpandangan, perlakuan penindasan dan pengusiran yang dialami kelompok etnis Rohingya adalah sebuah pelanggaran hak asasi dan kemanusiaan. Untuk itu Pemerintah Myanmar dan pihak-pihak terkait yang terlibat di dalamnya harus diseret ke Mahkamah Internasional.
“Kami juga mendesak PBB untuk membawa isu ini ke Mahkamah Intrnasional (International Criminal Court) dan menjadikan apa yang terjadi di Rohingya sebagai kejahatan HAM,” tukasnya.
Apa yang dilakukan Pemerintah Myanmar dan pihak-pihak lainnya yang terlibat masuk dalam jurisdiksi Statuta Roma Tahun 1998 tentang Mahkamah Internasional Artikel 5-8. “Apa yang dilakukan oleh Myanmar adalah bentuk kriminal kemanusiaan dan genosida. Hak-hak mereka sebagai manusia telah dibatasi dan ada ribuan yang tewas karena perlakuan mereka,” tambah Agung.
Selain itu, SEAHUM juga mendesak negara-negara ASEAN untuk memberikan sanksi secara serius kepadaMyanmar, baik sanksi ekonomi, politik, diplomatik, termasuk penghentian keanggotaan Myanmar di ASEAN. Pasalnya, Myanmar tidak memiliki komitmen yang baik dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip Piagam ASEAN yang menjunjung tinggi perdamaian dan penegakan hukum internasional dengan menghormati hak asasi manusia.
Lebih lanjut, SEAHUM juga mendorong negara-negara di ASEAN yang menjadi tujuan imigran Rohingya untuk tidak mengusir mereka dari teritori mereka. ASEAN juga hendaknya mengutamakan pendekatan kemanusiaan, dan menolong mereka agar mendapatkan tempat yang layak.
SEAHUM (Souteast Asian Humanitarian Committe) adalah jaringan kerjasama NGO maupun lembaga kemanusiaan di Asia Tenggara. SEAHUM dibentuk pada tahun 2012 lalu yang ditandai dengan lahirnya “Jakarta Declaration” ada 10 Agustus 2012. Tahun ini, SEAHUM menggelar Pertemuan Umum ke-2 untuk penguatan organisasi dan suksesi kepengurusan.