Upaya Membebaskan Anak dari ‘Perbudakan’ di Bali (2)

POLDA BALI ANGKAT TANGAN

Beberapa orang tua di antaranya terlihat matanya berkaca-kaca mendengar kabar tidak sedap itu. Melihat hal ini Muhammad Zainuddin dari LPAI Lampung dan Perwakilan Dompet Dhuafa melakukan pertemuan khusus dengan Nilawati dan tim dari LBH APIK untuk membahas serius masalah ini.

Untuk sementara para orang tua Apud berasal dari Purwakarta, Juhdi Suandi dari Subang, Abdul Latif asal Karawang dan Edward dari Lampung menunggu dengan harap-harap cemas.

Dari pertemuan khusus antara LPAI, LBH APIK dan Dompet Dhuafa disepakati untuk mengontak perwira Polisi di Mabes Polri yang bertanggungjawab terhadap masalah ini agar para orang tua segera dapat dipertemukan dengan anak-anak mereka di rumah aman.

Kepada orang tua dijelaskan langkah-langkah yang akan ditempuh agar mereka bisa bertemu anaknya, yaitu minta ijin ke Mabes Polri agar bisa mereka dipertemukan dengan anak-anak mereka. Muhammad Zainuddin yang akrab dipanggil Kak Zai ini berusaha mengontak Iptu Rosdiana ke Reskrim Mabes Polri yang bertanggungjawab terhadap anak-anak yang dititipkan di Rumah Aman Polda Bali ini.

Untuk sementara suasana semakin tegang, karena pihak di Mabes Polri belum berhasil dihubungi. Pesan singkat pun belum dibalas. Sambil menunggu para orang tua disuguhkan cemilan oleh pihak warung makan. Namun, meski makanannya enak-enak dan menarik yang ada di atas meja, bagi orang tua tersebut sama sekali tidaklah menjadi perhatian, wajah mereka terlihat serius dan matanya terus mengikuti gerak-gerik Kak Zai yang berusaha terus menghubungi pihak Mabes Polri.

Kadarullah, setengah jam kemudian, Iptu Rosdiana di Mabes Polri berhasil dihubungi Kak Zai melalui bimbitnya. Setelah Kak Zai menjelaskan maksud kedatangan orang tua korban ke Bali untuk menjemput anak-anaknya yang di rumah aman, Iptu Rosdiana memberikan jawaban.

Agar orang tua dapat langsung mendengar apa jawaban dari Iptu Rosdiana, maka Kak Zai menghidupkan speaker handphonenya.

“Untuk bertemu dengan anak-anaknya, kami dapat mengizinkan. Namun kalau untuk dibawa pulang, mohon maaf belum boleh. Karena mereka adalah saksi korban dari tindak pidana perdagangan orang, jadi mereka akan diminta keterangan terlebih dahulu, baru dapat dipulangkan,“ ungkap Iptu Rosdiana.

Ia juga menjelaskan, kemungkinan anak-anak itu akan dibawa ke Jakarta dan dipindahkan ke rumah aman di Jakarta oleh Tim Mabes Polri untuk keperluan BAP dari kasus perdagangan orang tersebut. Namun ia tidak menjelaskan kapan anak-anak ini akan dibawa ke Jakarta.

SELANJUTNYA : MENEMUI ANAK-ANAK DI RUMAH AMAN POLDA BALI

Advertisement