JAKARTA, KBKNEWS.id – Pemerintah memastikan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak berlaku untuk sektor pendidikan.
Kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap dilaksanakan secara normal melalui tatap muka di sekolah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah tetap menjalankan pembelajaran luring lima hari dalam sepekan tanpa perubahan.
“Untuk sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara tatap muka dan berjalan normal,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Selasa (31/3/2026).
Ia menambahkan, tidak ada pembatasan dalam aktivitas sekolah. Kegiatan pendukung seperti olahraga maupun ekstrakurikuler juga tetap berlangsung guna menunjang perkembangan dan prestasi siswa.
Kebijakan ini merupakan bagian dari delapan langkah transformasi budaya kerja nasional yang disiapkan pemerintah sebagai respons atas dinamika global, termasuk tekanan ekonomi dan gangguan rantai pasok.
Sementara itu, aturan WFH bagi ASN diberlakukan satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat. Pemerintah juga membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen serta mengurangi perjalanan dinas sebagai bagian dari efisiensi.
Meski demikian, sejumlah sektor dikecualikan dari kebijakan tersebut, terutama layanan publik dan sektor strategis, termasuk pendidikan yang tetap berjalan normal.
Untuk perguruan tinggi, khususnya mahasiswa semester empat ke atas, mekanisme pembelajaran akan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing institusi.
Pemerintah juga menegaskan kondisi perekonomian nasional tetap stabil dengan fundamental yang kuat, didukung oleh stabilitas energi dan fiskal yang terjaga.





