BNPB Larang 5.000 Pengungsi Gunung Ruang Pulang ke Rumah

Personel Basarnas Manado mengevakuasi warga korban erupsi Gunung Ruang ke KN SAR Bima Sena melalui Pelabuhan Minanga beberapa waktu lalu. (Foto: ANTARA/Karel A Polakitan)

SITARO – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk sementara waktu melarang 5.000 lebih warga Pulau Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara yang menjadi korban erupsi Gunung Ruang meninggalkan pengungsian.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa hal itu dilakukan demi keselamatan warga karena dikhawatirkan terjadi erupsi yang lebih besar, jadi mereka akan aman jika tetap berada di pengungsian.

“Paling tidak tunggu satu-dua pekan ke depan bila kondisi gunung terus melandai dan dipastikan benar-benar normal lagi yang sudah dievakuasi kita antar pulang ke Tagulandang,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan tim BNPB kondisi terkini Gunung Ruang sudah lebih stabil, ditandai dengan tidak ada lagi abu vulkanik yang keluar dari puncak melainkan hanya asap putih.

Jarak rekomendasi awas Gunung Ruang pun, lanjutnya, telah diturunkan dari tujuh kilometer menjadi lima kilometer seiring dengan penurunan aktivitas vulkanik pada gunung api bertipe strato itu.

Namun Abdul menyebutkan, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang masih menetapkan status Gunung Ruang berada pada Level IV atau Awas patut dipertimbangkan, sebab itu artinya masih rawan terjadi erupsi susulan atau bagian aktivitas vulkanologi lainnya.

“Itu yang jadi pertimbangan kenapa tidak serta-merta mereka diantar pulang. Belajar dari pengalaman sebelumnya saat erupsi 17 April, sebagian warga kembali pulang, lalu terjadi erupsi lagi di tanggal 30 April-nya, kami tidak ingin ini terulang kembali,” ujarnya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here