JAKARTA, KBKNews.id – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan pernyataan sikap resmi mengecam tindakan pencabutan kartu identitas liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia. Pencabutan ini terjadi usai Diana mengajukan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu, (27/9/2025).
IJTI menegaskan bahwa penarikan kartu identitas liputan dari seorang jurnalis setelah menjalankan fungsi jurnalistiknya adalah hal yang sangat memprihatinkan.
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, bersama Sekjen Usmar Almarwan, menyatakan sikap organisasi mereka dalam empat poin utama seperti dilansir Minggu (29/9/2025):
1. Keprihatinan atas Penarikan Kartu: IJTI menyatakan keprihatinan mendalam atas penarikan kartu identitas liputan Istana dari Diana Valencia, yang dinilai terjadi setelah Diana menjalankan tugas jurnalistiknya secara profesional.
2. Permintaan Penjelasan kepada BPMI: IJTI secara resmi meminta penjelasan dari Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden terkait peristiwa ini. IJTI menilai pertanyaan yang diajukan Diana Valencia sudah berada dalam koridor etika jurnalistik dan memiliki relevansi tinggi bagi kepentingan publik. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan jawaban informatif mengenai Program Makanan Bergizi Gratis yang sangat penting untuk diketahui masyarakat luas.
3. Penegasan Kemerdekaan Pers: IJTI menegaskan kembali pentingnya kemerdekaan pers, yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Organisasi jurnalis televisi ini memandang bahwa tindakan pencabutan kartu identitas liputan berpotensi dipandang sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik, yang pada akhirnya dapat membatasi akses publik terhadap informasi.
4. Peringatan Terkait UU Pers: IJTI juga mengingatkan bahwa Pasal 18 ayat (1) UU Pers No. 40 Tahun 1999 menjatuhkan ancaman pidana bagi pihak yang sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik. Pasal tersebut menyebutkan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00.
IJTI mengajak seluruh pihak untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, kebebasan pers, dan hak fundamental publik untuk memperoleh informasi yang akurat dan relevan.
Peristiwa pencabutan kartu identitas terjadi pada Sabtu, 27 September 2025, setelah Diana Valencia menanyakan perkembangan terbaru Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah sesi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta.




