Pengemudi Daring Tuntut THR dan Penghapusan “Argo Goceng,” Polda Metro Jaya Kerahkan 365 Personel

0
155
Demonstrasi Ojol Kamis (29/8)/ foto: tempo.co

JAKARTA – Polda Metro Jaya mengerahkan 365 personel gabungan guna mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh pengemudi ojek daring, taksi daring, dan kurir daring di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Senin (17/2/2025).

“Personel yang disiapkan sebanyak 365 personel gabungan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Senin.

Selain pengamanan, pihak kepolisian juga telah menyusun rencana pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi. Namun, penerapannya akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Ade Ary juga mengingatkan para peserta aksi untuk menjalankan unjuk rasa secara tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum, namun kami juga mengingatkan agar aksi ini dilakukan dengan tertib, tidak mengganggu ketertiban umum, serta tidak merusak fasilitas publik,” katanya.

Polda Metro Jaya menekankan pentingnya menjaga fasilitas umum selama demonstrasi berlangsung. Para peserta diminta untuk tidak melakukan tindakan perusakan terhadap properti publik maupun pribadi serta menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

Selain itu, kepolisian juga mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk mengantisipasi kemungkinan kepadatan lalu lintas di sekitar kawasan Kemnaker.

“Masyarakat disarankan mencari jalur alternatif guna menghindari kemacetan. Petugas lalu lintas akan dikerahkan untuk membantu mengurai kepadatan kendaraan dan memastikan mobilitas tetap berjalan lancar,” kata Ade Ary.

Ia juga mengajak massa aksi agar tetap kooperatif dengan petugas keamanan dan mengikuti arahan yang diberikan.

Lebih lanjut, peserta aksi diingatkan untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi demi kepentingan tertentu.

“Jika ditemukan adanya indikasi provokasi atau tindakan mencurigakan, peserta aksi diharapkan segera melaporkannya kepada petugas yang bertugas di lapangan,” tuturnya.

Kepolisian juga mengingatkan agar peserta aksi selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Jika terjadi keadaan darurat, peserta diimbau untuk segera berkoordinasi dengan petugas keamanan.

Selain itu, penyampaian aspirasi diharapkan dilakukan dengan jelas dan efektif agar tuntutan yang diajukan dapat diterima serta dipahami oleh pihak terkait.

Sebelumnya, beredar pamflet seruan aksi yang berisi tuntutan dari para pengemudi daring terkait janji pemberian THR, pemotongan pendapatan, serta permintaan agar pihak aplikator menghapus layanan slot dan “aceng” (argo goceng) yang dianggap merugikan mereka.

 

Advertisement div class="td-visible-desktop">

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here