Sejarah Sahur dan Keutamaannya, Penuh Makna dan Berkah
JAKARTA – Makan sahur saat menjalani puasa Ramadan sangat dianjurkan oleh Nabi dan merupakan syiar Islam. Makan sahur tidak hanya sekadar mengisi perut sebelum berpuasa, tetapi tindakan yang membawa berkah dan membedakan puasa umat Islam dengan puasa yang dilakukan oleh Ahli Kitab.
Rasulullah selalu menunda waktu makan sahur hingga menjelang azan Subuh atau sekitar saat membaca 50 ayat Al-Qur’an (biasanya sekitar 10-20 menit sebelum waktu Subuh).
Sejarah makan sahur ini dimulai dari situasi di Madinah saat pertama kali umat Islam berpuasa pada bulan Ramadan. Kota itu menghadapi cuaca panas yang luar biasa. Menahan lapar serta haus menjadi ujian berat bagi para sahabat.
Salah satu contoh yang terkenal adalah kisah Qais ibn Shirmah, sahabat Nabi yang gigih menjalankan puasa dan tetap melakukan pekerjaannya di ladang. Ketika waktu berbuka tiba, Qais pulang ke rumah dan bertanya kepada istrinya tentang menu berbuka puasa.
“Maafkan aku, suamiku. Tak ada satu makanan pun yang dapat dihidangkan hari ini. Tunggulah, aku akan mencarikannya untukmu,” jawab istri Qais.
Tak ada makanan yang tersedia bukan perkara aneh. Sebab, dalam kebiasaan puasa sebelumnya tidak dikenal kesunahan makan sahur dan berbuka. Karena menunggu cukup lama, Qais pun tertidur.
“Kasihan sekali wahai engkau, Qais,” ucap lirih sang istri sekembali pulang tanpa berani membangunkan.
Pagi harinya, Qais terbangun. Ia menunaikan salat Subuh dan langsung kembali bekerja di ladang. Hingga di tengah hari kemudian, terdengar kabar Qais jatuh pingsan. Apa yang menimpa Qais sampai ke telinga Rasulullah SAW.
Baginda Rasulullah bermenung, kemudian Allah Ta’ala menurunkan wahyu, surah Al-Baqarah Ayat 187:
Artinya: “…Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam…”
Nabi Muhammad SAW kemudian menyampaikan firman Allah tersebut kepada para sahabat. Beliau bersabda:
“Makan sahurlah kalian, karena di dalam sahur ada keberkahan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Mendengar kabar yang disampaikan Nabi, para sahabat merasa lega dan gembira.
Waktu Utama Sahur
Dikutip dari laman kemenag, setidaknya ada beberapa waktu utama untuk melaksanakan sahur, yakni:
1. Pertama, waktu sahur dimulai sejak pertengahan malam hingga waktu Subuh tiba.
2. Kedua, waktu yang utama ketika memasuki waktu sepertiga terakhir malam.
3. Ketiga, yang paling utama lagi adalah menjelang waktu Subuh dengan jarak membaca lima puluh ayat Al-Qur’an.
Jadi, yang paling disunahkan adalah mengakhirkan sahur atau dilakukan mendekati azan Subuh, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
“Umatku masih dalam kebaikan selama mendahulukan buka puasa dan mengakhirkan sahur.” (HR Ahmad)
Keutamaan Makan di Waktu Sahur
Makan sahur memiliki keutamaan yang baik untuk jasmani dan rohani. Selain mencegah lapar dan haus, sahur adalah waktu penting supaya puasa tetap bugar.
- Mengandung Amalan yang Berkah
Rasulullah SAW bersabda kalau makanan pada sahur mengandung keberkahan. Sahur sebagai fondasi puasa membuat fisik menjadi siap untuk menahan lapar dan dahaga seharian.
- Tubuh Jadi Bugar
Dari kisah sahabat nabi, sahur mencegah seseorang jatuh pingsan karena lemas. Berpuasa di bulan Ramadan tidaklah membuat seseorang menjadi malas. Justru, aktivitas duniawi dan ibadah cenderung seimbang saat berpuasa.
- Waktu Mustajab untuk Berdoa
Sahur bukan hanya tentang bangun di malam hari, makan, lalu tidur kembali. Seseorang yang menjalani puasa Ramadan dengan sahur akan diiringi oleh doa dari Allah dan malaikat.
Sahur juga menjadi waktu mustajab untuk berdoa karena Allah sedang turun di waktu sepertiga terakhir. Perbanyaklah doa dan meminta kepada Allah sedetail mungkin. Allah mengabulkan doa-doa hambanya di waktu sahur.
- Pembeda dengan Puasa Nonmuslim
Sahur adalah sunah Rasulullah yang menjadi pembeda puasa umat Islam dengan umat-umat sebelumnya. Hal ini dipertegas oleh hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
Dari Amr bin Al-‘Ash Ra, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya perbedaan antara puasa kita dan puasa ahli kitab adalah makan sahur.” (HR Muslim: 1.096, Abu Dawud: 2.343, An-Nasa’i: 2.165)