Taruna pelaut menyongsong maut

Duka keluarga, putra kesayangan mereka Taruna Putu Satria Ananta tewas di tangan kebrutalan seniornya di STIP. Korban kekerasan oleh taruna senior berjatuhan, pejabatnya pada kemana?

LAGI, tradisi konyol dan biadab untuk kesekian kalinya dipertontonkan oleh (oknum) taruna senior Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Kementerian Perhubungan dengan menganiaya hingga tewas taruna yunior Putu Satria Ananta Rustika (19), Jumat (3/5).

Terduga pelaku, TRS (21) bersama sepuluh taruna senior yang menjadi saksi sudah diamankan polisi, sedangkan penganiayaan terjadi di toilet dekat kelas di kampus STIP tersebut.

TRS mengaku memukul bagian dada korban sehingga menurut dokter merusak jaringan paru-paru karena korban dianggap bersalah, mengenakan pakaian olahraga (bukan seragam dinas) saat di kelas.

TRS sempat panik melihat korban tak bergerak, lalu menarik lidahnya dalam upaya memberikan pertolongan, namun tindakan itu justeru menyumbat pernafasannya, sehingga Putu diduga sudah tak bernyawa saat tiba di klinik kampus.

Taruna yunior tewas dianiaya senior, hanya gegara persoalan sepele, bahkan karena keirian senior. Kenapa siklus kekerasan berlatar ‘arogansi senioritas’ sulit diberantas di lingkaran sekolah ikatan dinas yang dikelola pemerintah ?

Dalam kasus kematian Putu, kemungkinan pelaku (TRS) iri karena korban ditunjuk sebagai majorette korps drumband kampus yang sebentar lagi akan diberangkatkan untuk mengikuti perlombaan ke   China.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai, kekerasan senior terhadap junior merupakan bentuk “kurikulum tersembunyi” di institusi pendidikan dengan ikatan dinas itu.

“Justru ini ada pembiaran. Yang jelas kejadian semacam ini tidak mungkin terjadi tanpa diketahui oleh siapapun. Silakan tanya ke para korban, silakan dilakukan investigasi, pasti ini sudah diketahui,” ujar Ubaid.

Pembiaran budaya kekerasan

Sementara Ubaid menilai, kematian Putu terjaid akibat pembiaran kultur kekerasan di sekolah ikatan dinas tersebut, walau pihak kemenhub berkilah   sudah melakukan pembenahan sejak kasus-kasus sebelumya.

Sedangkan pengamat pendidikan, Indra Charismiadji menyebutkan,  telah terjadi penyimpangan di STIP yang merupakan lembaga pendidikan kedinasan milik pemerintah yang sesuai amanat konstitusi berkewajiban melindungi taruna yang dididiknya.

“Berkali-kali terjadi, nyawa taruna hilang, berarti mereka tak terlindungi, jangan-jangan banyak kasus kekerasan lainnya yang tidak diberitakan, karena korban tidak sampai meninggal, “ ujarnya.

Charismiadji berpendapat, ada hal-hal mendasar yang keliru diterapkan di STIP. Ibarat rumah, tidak bisa sekedar mengganti “genteng yang bocor” tetapi kerangka atau pondasinya harus dibongkar.

Dalam perspektif yang lebih luas, Charismiadji berpendapat, mungkin lembaga-lembaga pendidikan di luar kemendikbud dan Ristek harus dibubarkan, mengingat angka kekerasan di lembaga-lembaga yang menangani pendidikan kedinasan tersebut meningkat pada 2023.

Sebagian orang menilai, siklus kekerasan di PTIP terus terjadi akibat pola pendidikan sekolah tinggi yang dikelola kemenhub itu meniru-niru militer demi menegakan disiplin, walau menurut hemat penulis, bukan itu penyebabnya.

Pola pendidikan militer dengan menanamkan disiplin, kepatuhan dan  tempaan fisik agaknya baik-baik saja sebagai bekal taruna menjadi perwira atau nakhoda kapal setelah lulus sepanjang  tidak membuat cedera, apalagi sampai meregang nyawa.

Kasus Kekarasan di STIP sejak 2008

Siklus kekerasan yang merenggut nyawa di PTIP tercatatat a.l. tewasnya taruna Agung B Gultom dianiaya sepulu seniornya pada 12 Mei 2008.

Semula kematian Agung sempat disebut karena kelelahan usai latihan pedang pora, namun karena ada kejanggalan, jasadnya diotopsi dan baru ketauan lehernya patah dan ada luka-luka memar di sekujur tubuhnya.

Pada tahun yang sama. November 2008, Jegos (19), taruna tingkat pertama mengalami gegar otak dianiaya sejmlah taruna senior gegara tidak kunjung mencukur rambutnya, lalu taruna Tingkat I Dimas Handoko (19) tewas dianiaya para seniornya dirumah kos di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara (25 April 2014).

Lima pelaku taruna senior dihukum setelah terbukti menganiaya Taruna tingkat I Daniel Roberto Tampubolon dengan memukul dan menendangnya serta memaksa memakan seonggok cabe rawit hingga korban dilarikan ke RS (8 April 2015).

Pada 10 Januari 2017, Taruna Tk I Amrulloh Aditya Putra tewas dianiaya  lima seniornya di Dormitory Ring Kamar 205 sementara lima rekan seangkatannya luput dai maut, hanya luka memar.

Ayo tunggu sampai berapa banyak lagi korban yang jatuh? Hukuman selayaknya tidak hanya dikenakan bagi taruna yang terlibat kekerasan, tetapi juga pejabat yang lalai, yang cuma piawai beretorika dan bersilat lidah, membela diri!

Jika di Jepang, sebelum dituntut, para petinggi STIP bahkan pejabat terkait di atasnya selayaknya ramai-ramai mengundurkan diri.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

,

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here