PERTEMUAN YANG MENGHARUKAN
Di sini juga ada anak dari empat bapak-bapak yang difasilitasi Dompet Dhuafa untuk bertemu. Bapak Apud berasal dari Purwakarta, Juhdi Suandi dari Subang, Abdul Latif asal Karawang dan Edward dari Lampung, di Rumah Aman inilah anak-anak mereka dilindungi oleh Polisi di Bali.
Dari puluhan anak-anak yang berlarian di Rumah Aman itu, akhirnya keluar juga empat remaja yang mungkin juga sudah termasuk dewasa dari dalam kamar Rumah Aman itu. Mereka dengan sedikit berlari, menghampiri orang tua masing-masing.
Abdul Latif, 28 tahun, yang dari Karawang tidak kuasa menahan tangis ketika bertemu dengan adiknya yang menjadi korban perdagangan orang di Bali itu. Ia memeluk erat adiknya sambil meneteskan air mata.
Hal yang sama juga terjadi sama Edward, Apud dan Juhdi, semua haru-biru ketika bertemu dengan anak-anak mereka. Berapa saat mereka hanya bisa tertegun dan tidak dapat berkata-kata. Elusan kecil di punggung anak-anak mereka dan pelukan hangat dan erat tidak mampu menahan tangisan anak-anak mereka. Ibarat kran yang dibuka, air mata mengalir deras, napas mereka pun terisak. Sesak di dada mereka terlepas sudah.
Lebih 4 bulan mereka tak bertemu sejak anak-anak mereka terjebak di tempat kerja yang memperbudak mereka itu. Selama 3 bulan di awal mereka tidak dapat berkomunikasi dengan keluarga. Setelah itu baru diizinkan menelepon tapi hanya beberapa menit saja. Bahkan di saat lebaran pun mereka juga tidak diberikan kesempatan untuk saling becengkrama dengan anggota keluarga, meski lewat telepon.
Menurut pengakuan salahsatu saksi korban, kepada KBK, ketika berkomunikasi dengan anggota keluarga mereka diawasi. Jika ada yang curhat, maka mereka akan diberikan teguran. Dari pada menyusahkan mereka, akhirnya mereka menjaga pembicaraan yang baik-baik saja dalam waktu yang terbatas ketika berkesempatan berkomunikasi itu.
“Kami diintimidasi, kalau kami tidak mengikuti aturan,” jelas Bunga, sebut saja begitu kepada KBK, menceritakan pengalamannya ketika berkerja di sana.
“Menelpon keluarga hanya boleh 2 minggu sekali, itupun hanya beberapa menit saja. Lebaran tidak boleh pulang, kalau pulang harus bayar antara Rp10 juta sampai Rp30 juta, baru bisa keluar, ” tambahnya lagi.
Ketika KBK menanyakan kenapa ia terjebak dalam perbudakan itu? Bunga menjawab, Ia sendiri tidak mengerti kenapa ia dan teman-temannya sampai di Bali.
Menurut pengakuannya, awalnya dia hanya melamar kerja secara resmi. Karena sponsor yang datang menawarkan kerja ke dia juga resmi. Ia bawa brosur lengkap dengan rincian gaji dan aturannya. Penampilan sponsor sangat meyakinkan.
Di dalam salahsatu aturannya bahkan tidak ada yang menyebutkan kalau mereka dibatasi berkomunikasi dengan keluarga dan diperbolehkan pulang sekali 3 bulan. “Ya normallah seperti kerja biasanya,” jelas Bunga.
SELANJUTNYA: PERMAINAN SINDIKAT INTERNASIONAL




