SEINDAH BALI TAK MAMPU MENGOBATI PENING KEPALA
Setelah mendapat jawaban dari Polisi piket di Polda Bali, bahwa mereka tidak dapat membawa pulang anak-anak mereka. Para orang tua ini menjadi lemas dan tertunduk lesu. Edward dari Lampung, merasa pening kepalanya.
Melihat kondisi ini, Muhammad Zainuddin dari LPAI Lampung berembuk dengan Tim Dompet Dhuafa dan Dompet Sosial Madani (DSM) Bali. Maka diputuskanlah untuk membawa bapak-bapak ini berwisata ke pantai Bali, untuk meringankan beban pikiran mereka yang kalut.
Dari empat orang tua korban, hanya tiga orang yang mau diajak ke luar hotel untuk melepaskan beban pikirannya ke tepi pantai. Edward dari Lampung memilih tinggal di hotel beristirahat. Untuk menyembuhkan peningnya, ia membeli obat sakit kepala dari warung depan hotel itu.
Sesampai di pantai Kuta, keindahan alam pantainya tidak mampu membuat 3 orang tua ini untuk tenang. Mereka duduk menerawang, matanya menatap hampa setiap tarian ombak yang bolak-balik ke tepi pantai.
Kegelisahan terlihat dari polah Apud, Abdul Latif dan Juhdi, mereka merasa lebih asing di pantai itu dibandingkan bule-bule yang asyik berjemur di sekitarnya. Kegelisahannya semakin berat, ketika ingat Edward yang lagi sakit kepala yang mereka tinggalkan di hotel.
Sepanjang jalan mereka selalu bertanya, bagaimana nasib anaknya dan kapan mungkin dibebaskan oleh Polisi. Mendengar pertanyaan-pertanyaan yang sama dari para orang tua, kemudian tim Dompet Dhuafa dan LPAI menyepakati dari pada di Pantai juga tidak menolong meringankan beban pikiran dan perasaan, disepakati untuk bersilaturahmi ke rumah Ketua LBH APIK Bali, Ni Luh Putu Nilawati, SH,MH.
Di rumah Ketua LBH APIK Bali itulah, kembali orang tua mengaturkan terimakasih kepada LBH APIK Bali yang telah bersedia mendampingi mereka untuk proses hukum anak-anak mereka. Kepada Nilawati, para orang tua kembali bertanya tentang nasib anaknya.
“Anak-anak bapak, sekarang statusnya sudah aman di Rumah Aman Polda Bali. Mereka titipan dari Mabes Polri. Mereka nanti akan diminta keterangan oleh Tim Mabes dengan membawa mereka ke Jakarta. Kami dari LBH APIK sudah melayangkan surat Nomor 120/LBH APIK BALI/VII/2016 ke Kapolda Bali, Cq Kasubdit IV Reskrim Polda Bali, mengenai pendampingan kasus tersebut,” ujar Ni Luh Putu Nilawati.
Ia juga mengungkapkan, LBH APIK Bali menurunkan 7 pengacara handalnya untuk mendampingi saksi korban. Ditambah lagi, karena ini kasusnya di tangan Mabes Polri, pihak LBH APIK Bali juga sudah berkoordinasi dengan LBH APIK Pusat di Jakarta untuk mendampingi dan mengadvokasi kasus ini di Jakarta.
Mendengar jawaban dari Ni Luh Putu Nilawati, 3 orang tua ini sudah merasa sedikit nyaman. Mereka percaya dan yakin, kasus ini akan dikawal LBK APIK Bali dengan baik. Perasaan di dada mulai tenteram, akhirnya rombongan pamit untuk kembali ke hotel. Nilawati dan keluarga melepas orang tua korban dan rombongan dengan senyuman.
SELANJUTNYA : KEMBALI KE JAKARTA DENGAN PERASAAN GUNDAH




