Upaya Membebaskan Anak dari ‘Perbudakan’ di Bali (4 Habis)

Orang tua korban perbudakan di Polda Bali. Foto: Maifil/KBK

MENDATANGI  MAPOLDA BALI

DENPASAR – Pagi sekali bapak-bapak orang tua korban ‘perbudakan’ atau perdagangan orang di Bali sudah standby di lobby penginapan. Hampir semua bapak-bapak itu memakai baju dan celana yang sama dengan yang hari kemarin. Maklum mereka yang berangkat ke Bali difasilitasi Lembaga Kemanusiaan Dompet Dhuafa ini berangkat buru-buru. Bahkan ada yang menyangka tidak ke Bali, hanya ke Jakarta saja.

Sebut aja Apud, asal Purwakarta, ia adalah salah seorang dari  orang tua anak yang diamankan di Rumah Aman, Polda Bali, yang digerebek dari tempat SPA oleh Polisi, 17 Juli 2016. Ia sebenarnya sedang berkerja di Palembang, menyelesaikan proyek pembangunan rumah. Ia sebagai tukang di sana. Sama sekali tidak tahu kejadian yang menimpa anaknya.

Tiba-tiba ia ditelepon isterinya, untuk pulang dan jemput anaknya ke Jakarta, karena anaknya sudah diamankan di Rumah Aman, Polisi. Untuk menjemput anak ini, kata isterinya, diminta menghubungi tim Dompet Dhuafa.

Dari Palembang dengan pakaian yang lekat di badan, Apud langsung ambil penerbangan ke Jakarta dan bertemu tim Dompet Dhuafa, Kamis (28 Juli 2016) di Ciputat. Ternyata di Ciputat, Apud kaget bahwa ia harus berangkat ke Bali besok, karena anaknya berada di Rumah Aman, di Polda Bali.

Bersama Apud, ada juga Juhdi Suandi dari Subang dan Abdul Latif asal Karawang, dan Edward dari Lampung, oleh Dompet Dhuafa diberangkatkan ke Bali Jumat (29/7/2016). Sama halnya dengan Apud, ketiga orang tua lainnya juga sama, mereka tidak membawa salinan yang cukup.

Bermodal pakaian yang sama dengan hari-hari kemarin, hari itu, Sabtu (30 Juli 2016), didampingi Muhammad Zainuddin dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Lampung dan Tim Dompet Dhuafa serta Dompet Sosial Madani (DSM) Bali, orang tua korban perdagangan orang ini mendatangi Polda Bali.

Itu mereka lakukan, untuk meminta pihak Polisi mengizinkan anaknya dibawa pulang ke rumah masing-masing.

Sayang kedatangan mereka saat itu di hari Sabtu, hari libur kerja, jadi para orang tua tersebut tidak dapat bertemu dengan pejabat yang bertanggungjawab terhadap kasus tersebut. Di Polda Bali yang ada hanya petugas piket yang akan melayani masyarakat selama 24 jam.

“Kami hanya ketemu dengan Polisi piket, mereka pun tidak bisa memberikan penjelasan,” ungkap Zainuddin kepada KBK, di Bali, Sabtu (30/7/2016).

Setelah Zainuddin menghubungi Kasubdit IV Reskrim Polda Bali AKBP Sang Ayu Pusparini melalui selular, ia menjelaskan, kasus tersebut sudah di tangan Mabes Polri.

“Kami hanya membantu back-up untuk rumah aman saja, agar-agar para korban tersebut terlindungi,” ungkap AKBP Pusparini ditirukan Zainuddin.

Kasubdit IV itu pun mohon maaf tidak bisa menemui orang tua korban karena ia sedang berada di luar kota.

Mendapat jawaban dari Kasubdit IV tersebut, salahsatu Apud meminta, Kapolri segera membantu untuk menyelesaikan kasus ini, agar anaknya cepat pulang.

“Karena kasus ini sudah di tangan Mabes Polri, kami meminta Bapak Kapolri untuk membantu mempercepat proses penyelesaiaan kasus ini, agar anak kami cepat dipulangkan,” jelas Apud.

“Kami hanya ingin, anak kami segera pulang dalam keadaan baik,” tambah Apud dari Purwakarta dengan sedikit mata berlinang.

SELANJUTNYA : SEINDAH BALI TAK MAMPU MENGOBATI PENING KEPALA

Advertisement